DEWA POKER - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) , Amien Rais , menjelaskan perihal Uang Rp 600 Juta yang sedang di bahas oleh Jaksa KPK yang berasal dari perputaran dana dalam kasus Korupsi penyediaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Dalam Jumpa Pres , Amien Rais menyatakan bahwa kejadian tersebut bermula pada bulan Januari hingga Agustus 2007 yang lalu , berdasarkan ingatannya , dirinya mengaku bahwa dirinya pernah menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir. Soetrisno Bachir tidak lain adalah mantan Ketua Umum DPP PAN.
"Karena hal tersebut sudah terjadi 10 Tahun yang lalu , maka saya harus me refresh memori saya. Pada waktu itu , Saetrisno Bachir mengatakan bahwa dirinya akan memberikan bantuan untuk tugas operasional yang sedang saya kerjakan , dalam semua kegiatan operasional tersebut hingga hal tersebut tidak membuat pihak lain terbebani," cuman sedikit saja yang saya terima hanya 600 Juta doang jelas Amien saat di Rumahnya di Jalan Gandaria , Jakarta Selatan , Jumat 2 June 2017.
"Amien Rais juga menyatakan bahwa dirinya juga sempat menanyakan kepada Soetrisno Bachir kenapa dirinya ingin memberikan bantuan kepada saya. Dirinya hanya menjawab bahwa dirinya di tugaskan oleh Ibunda untuk membantu dalam tugas tugasnya," ungkap Amien dengan menirukan ucapan Soetrisno Bachir.
Amien menyatakan bahwa saat Soetrisno Bachir ingin menawarkan bantuan kepada dirinya terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh dirinya , dirinya menganggap bahwa bantuan tersebut wajar.
JUDI POKER - Sebelumnya pihak Jaksa KPK menilai bahwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari telah terbukti mensalah gunakan kekuasaan yang dimilikinya dalam kegiatan penyediaan alat kesehatan (Alkes) guna untuk menjaga kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005 , pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menilai bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Siti menyebabkan kerugian keuangan Negara sekitar Rp 6,1 Milliar.
Dalam surat tuntutan Jaksa , sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening mantan Ketua Umum Partai Amanat nasional (PAN) yaitu Amien Rais.
Pada wala bulan September 2005 , Siti sempat bertemu dengan Direktur Utama PT Indofarma Global Medika dan Nuki Syahrun yang merupakan Ketua Soetrisno Bachir Foundation (SBF) Nuki merupakan adik ipar dari Soetrisno Bachir.
Menurut Jaksa ,berdasarkan kenyataan yang terjadi dipersidangan , penetapan langsung yang dilakukan oleh Siti terhadap PT Indofarma merupakan salah satu bentuk bantuan dari Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN). Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil dari rekomendasi dari Muhammadiyah.
POKER ONLINE - "Siti yang merupakan terdakwa sendiri bisa menjadi Menteri dikarenakan mendapat dukungan dari Ormas Muhammadiyah yang kadernya banyak menjadi pengurus PAN pada saat itu," ujar Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sesuai dengan tuntutan Jaksa , Nuki Syahrun telah memerintahkan Seketaris pada Yayasan SBF yaitu Yudira Adlaini untuk memindahbukukan sebagian dana keuntungan PT Indofarma kepada pihak pihak yang mempunyai hubungan dengan Siti Fadilah dan salah satunya adalah Amien Rais.
Menurut Jaksa KPK , Rekening Amien Rais telah menerima enak kali transferan sebanyak Rp 100 Juta setiap kali pentransferan dana masuk. Rekening Amien Rais juga tercatat pertama kali menerima dana tersebut pada tanggal 15 Januari 2007 dan terakhir kali menerima dana tersebut pada 2 November 2007.