SIDANG PERTAMA BUNI YANI DI TEMANI OLEH PULUHAN PENGACARA
AGEN POKER - Buni Yani akan menjalani sidang pertamanya terkait kasus dugaan pelanggaran Undang Undang ITE yang sudah di jadwalkan di Pengadilan Negeri Bandung , Jalan R.E Martadinata pada hari ini , Selasa 13 June 2017.
Dalam proses pengadilan tersebut , Buni yani di dampingi sebanyak 29 Tim Kuasa Hukum. Buni yani yang mengenakan kemeja putih hadir di ruang sidang pada pukul 09.00 WIB. Ruang sidang tersebut juga sudah dipenuhi oleh sebagian masyarakat.
JUDI POKER - Sidang pertama Buni Yani di pimpin oleh M.Sapto dengan jadwal pembacaan dakwaan. Adapun isi dakwaan tersebut berisi tentang pengunggahan potongan video sambutan dari Mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat beliau melakukan kunjungan ke Pulau Pramuka , Kelurahan Panggang , Kecamatan Kepulauan Seribu dalam rangka Program kerja sama dengan pemprov DKI Jakarta dengan Alumni Sekolah Tinggi Perikanan (STP).
Seperti yang telah diketahui , Buni Yani di dakwa dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal Enam Tahun Penjara atau denda paling banyak Rp 1 Milliar , akibat memposting video yang diduga berisi dengan ucapan kebencian.
Dalam postingan tersebut , Buni Yani menyertakan keterangan yang di anggap kontroversiao ketika Ahok menyebutkan surat Al-Maidah ayat 51.
0 komentar:
Posting Komentar